Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
Kemudian, terjadi percekcokan yang membuat tersangka menganiaya korban menggunakan cobek batu sampai korban meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku kabur ke daerah Ciamis untuk menjual sepeda motor curiannya.
Kemudian, pelaku pergi ke Jakarta, sampai akhirnya kabur ke luar pulau daerah, yakni Ketapang, Kalbar, untuk bekerja sebagai buruh pabrik tahu.
"Setelah menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti sepeda motor yang dicuri pelaku," ucapnya.
Ari menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama, dan adanya bantuan dari Polres Ketapang yang ikut mencari keberadaan pelaku di daerah itu.
Dia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Ketapang, sehingga pelaku bisa ditangkap dan dibawa ke Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Berkat bantuan dari Polres Ketapang akhirnya posisi pelaku bisa diketahui, dan langsung ditangkap," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP berikut Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)