Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sempat Dilarang Hamil, Britney Spears Kini Mengandung Anak Ketiga

Jumat, 22 April 2022 – 18:00 WIB
Sempat Dilarang Hamil, Britney Spears Kini Mengandung Anak Ketiga - JPNN.COM
Britney Spears, yang ditampilkan di sini tampil pada tahun 2016, mengatakan konservatori, yang membatasi banyak aspek hidupnya, juga telah mencegahnya melepas IUD. (Reuters: Mario Anzuoni)

Penyanyi Amerika Britney Spears mengumumkan dirinya hamil anak ketiga dalam posting Instagram, beberapa bulan setelah hakim mengakhiri konservatori yang memenjarakan kehidupannya selama 13 tahun.

Britney, 40 tahun, tidak hanya mengungkapkan kehamilannya tetapi juga mengumumkan bahwa dia telah menikahi tunangannya Sam Asghari yang berusia 28 tahun dan memanggilnya "suami" di unggahan media sosialnya.

Dalam posting tersebut, Britney menjelaskan bagaimana ia melihat perubahan di perutnya yang pada awalnya ia kira penambahan berat badan.

"Jadi saya melakukan tes kehamilan ... dan uhhhhh yah ... ada bayi di perut saya," tulisnya.

Bintang pop itu juga menceritakan bagaimana ia menderita depresi selama kehamilan sebelumnya dan bagaimana ia merasa bahwa sekarang perempuan lebih dapat lebih terbuka mendiskusikan kesehatan mental mereka saat hamil.

"Kali ini saya akan melakukan yoga setiap hari!!! Menyebarkan banyak kegembiraan dan cinta!!!" tulisnya.

Pada Juni 2021, Britney bersaksi di pengadilan dalam kasus konservatori bahwa ia telah dicegah untuk menikah atau hamil.

Britney mengatakan kepada pengadilan bahwa ia memiliki IUD atau alat kontrasepsi dalam rahim yang ingin ia lepaskan, tetapi tidak diizinkan pergi ke dokter "karena mereka tidak ingin saya memiliki anak".

Beberapa bulan setelah hakim mengakhiri konservatori yang mengendalikan kehidupan Britney Spears selama 13 tahun, bintang pop itu menulis pesan di media sosial yang mengumumkan dirinya hamil anak ketiga

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News