Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sempat Dilarang, Septi Kini Bisa Besuk Fathanah

Kamis, 20 Juni 2013 – 12:50 WIB
Sempat Dilarang, Septi Kini Bisa Besuk Fathanah - JPNN.COM
JAKARTA - Septi Sanustika, istri tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah, mengaku sempat dilarang membesuk suaminya di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, Septi berfoto-foto saat membesuk Fathanah. Namun, hari ini ia sudah diperbolehkan membesuk sang suami yang mendekam di sel tahanan KPK itu. "Saya melanggar kemarin. Jadi dapat sanksi," katanya, saat hendak menjenguk suaminya, Kamis (20/6).

Dia mengatakan, saat itu ada keluarga Fathanah dari Makassar, Sulawesi Selatan datang membesuk. "Saya tidak sengaja berfoto-foto. Saya kan tidak tahu aturannya," kata dia.

Septi mengaku, foto itu pun tidak disebarkannya. Melainkan hanya untuk koleksi pribadi.  "Bukan menyebarkan yah. Itu buat dokumentasi pribadi saja," ungkapnya.

Septi diperbolehkan masuk setelah membuat surat pernyataan dan permintaan maaf kepada KPK.

JAKARTA - Septi Sanustika, istri tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah, mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close