Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sempat Ditangkap, Sekda Banyuasin Dilepas KPK

Senin, 05 September 2016 – 14:57 WIB
Sempat Ditangkap, Sekda Banyuasin Dilepas KPK - JPNN.COM
KPK. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mengamankan Sekretaris Daerah Banyuasin, Sumatera Selatan Firmansyah saat menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Minggu (4/9).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Firmansyah juga sempat dibawa ke Kepolisian Daerah Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan awal. Namun, Firmansyah dilepas penyidik komisi antirasuah setelah diperiksa di Polda Sumsel.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel, keterlibatan sementara sekda tidak ditemukan," kata Basaria di kantor KPK, Senin (5/9).

Karenanya, Basaria menambahkan, Firmansyah tidak diboyong ke markas KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena tidak ditemukan keterlibatan sementara, maka tidak dibawa ke Jakarta," kata pensiunan Polri berpangkat Inspektur Jenderal ini.

KPK pun hanya memboyong Yan, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Darus Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Banyuasin Sutaryo dan seorang pengepul atau penghubung ke pengusaha, Kirman.

Mereka diterbangkan dari Sumsel ke Jakarta pukul 19.00. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (5/9).

Sedangkan sang pemberi suap, Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharam ditangkap KPK di sebuah hotel kawasan Mangga Dua, Jakarta. Dia akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mengamankan Sekretaris Daerah Banyuasin, Sumatera Selatan Firmansyah saat menangkap Bupati Banyuasin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News