Sempat Jadi Pusat Penularan COVID-19, Italia Kini Bersiap Mencabut Aturan Wajib Masker
jpnn.com, ROMA - Italia akan menghapuskan peraturan yang mengharuskan orang-orang memakai masker di luar ruangan mulai 28 Juni, sebagaimana dikatakan pemerintah pada Senin (21/6) malam waktu setempat, kala jumlah kasus COVID-19 dan angka perawatan di rumah sakit menurun.
Aturan wajib masker diberlakukan pada Oktober tahun lalu, saat negara tersebut memasuki gelombang kedua pandemi dan otoritas kesulitan untuk menekan infeksi yang melonjak.
Pemerintahan Perdana Menteri Mario Draghi telah secara stabil melakukan relaksasi pembatasan sejak bulan April lalu, membuka aktivitas di tempat-tempat seperti restoran, bar, bioskop, dan pusat kebugaran, dan mengizinkan pergerakan bebas di kawasan negara itu.
Pemakaian masker merupakan salah satu peraturan terakhir yang tetap berlaku, dan akan tetap diberlakukan di area-area publik dalam ruangan.
Keputusan tersebut akan efektif mulai Senin depan saat seluruh wilayah negara itu diperkirakan akan berstatus zona putih COVID-19, mengindikasikan level risiko terendah di sistem kode warna empat tingkat Italia untuk mengalibrasi upaya penekanan di 20 kawasan yang ada.
Sebanyak 19 dari 20 kawasan telah berstatus putih, kecuali area utara kecil di Valle d'Aosta yang berstatus kuning, mengindikasikan level risiko terendah kedua.
"Mulai 28 Juni kita akan meninggalkan penggunaan masker di luar ruangan di zona-zona putih," kata Menteri Kesehatan Roberto Speranza melalui unggahan di Facebook usai menerima saran dari dewan ahli pemerintah.
Para warga Italia tetap perlu membawa masker saat mereka keluar rumah dan harus siap menggunakannya di luar ruangan jika terjadi kerumunan.