Sempat Mangkir karena Sakit, Komut Mineral Trobos Bakal Tetap Diperiksa KPK
Selasa, 03 September 2024 – 14:37 WIB
Berdasarkan informasi, kedua tersangka itu yakni mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Muhaimin Syarif telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Rumah Syarif yang berada di wilayah Pagedangan, Tangerang juga sudah digeledah tim penyidik pada 4 Januari 2024 lalu. (dil/jpnn)