Sempat Mau Lari Lewat Jendela, 6 Pasangan Ilegal Digerebek
jpnn.com - PADANG - Enam pasangan ilegal digerebek petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI di sejumlah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/11) malam.
Selain pasangan yang belum menikah, ada juga pasangan selingkuh yang terjaring. Saat penangkapan salah seorang pemuda yang akan diamankan mencoba melarikan diri melalui jendela. Namun, petugas berhasil menggagalkan usahanya dan menggelandangnya ke Markas Satpol PP Padang.
Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menyisir ke penginapan DM. Di sana ditemukan satu pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah, masing-masing berinisial IA, 22, dan FR, 31. Mereka langsung diamankan ke mobil patroli.
Selanjutnya petugas menyisir penginapan lainnya 100 meter dari lokasi pertama, yaitu di PD. Di sana ada lima pasangan ilegal yang diamankan petugas. Masing-masing YA, 21, dan TF, 30, lalu NH, 19, dan ID, 19, ketiga AP, 20, dengan pasangannya PH, 25. Sedangkan pasangan keempat IE, 20 dan FA, 25, dan kelima AN, 21, dan pasanganya A, 22.
Selain mengamankan pasangan mesum, petugas pun memberikan surat panggilan kepada penangungjawab dua penginapan yang diduga menyediakan tempat mesum.
Kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), AN, 21, dan A, 22 mengaku warga Bukittinggi yang sedang jalan-jalan ke Padang. Begitu sampai di Pasir Jambak, dia melihat ada penginapan. Mereka sepakat untuk menginap.
"Saya belum menikah. Sehari-hari saya berdagang di Aur Kuning. Saat jalan ke sini, kami sepakat untuk menginap. Kami baru chek in. Baru selesai mengganti baju dan meletakkan barang-barang, ternyata petugas datang dan mengamankan kami,” ujarnya.
Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas mengatakan, tempat tersebut merupakan target dari Satpol PP Kota Padang. Sebab, banyak pengaduan dari masyarakat bahwa di sana sering terdapat pasangan ilegal yang menginap.