Sempat Mengelak, Gisel Akhirnya Mengaku
Rabu, 30 Desember 2020 – 08:20 WIB
Menurut pihak kepolisian, pengakuan Gisel diperkuat oleh ahli ITE.
"Saudari GA mengaku. Dikuatkan lagi oleh ali forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12).
Pihak kepolisian telah menetapkan Gisel dan pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.
Gisel merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: