Sempat Ragu, Pemerintah Matangkan Perpres Tol Trans Sumatera
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengungkap beberapa kendala untuk mengarap proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Salah satunya yakni Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pembangunan Tol Trans Sumatera yang sampai saat ini belum beres.
Bahkan pihaknya sempat ragu proyek senilai lebih Rp 300 triliun itu dapat berjalan, sebab dana yang dibutuhkan cukup besar.
"Ini memerlukan PMN (Penyertaan Modal Negara) dan jaminan pemerintah yang memerlukan proses. Maka itu (proyek pembangunan trans Sumatera-red) belum selancar yang diharapkan," ujar Djoko usai menghadiri Rakor di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/2).
Dalam seminggu ini pihaknya akan memantapkan Perpres yang akan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kita khawatir semua itu terkunci, sebab kesiapan Perpres masih ada perubahan dan ini harus selesai dalam waktu seminggu," terangnya.
Hal senada dikatakan Menteri Koodinator Perekonomian Hatta Rajasa. Dia meminta Kementerian PU mematangkan Perpres sebelum mengajukannya ke presiden.
"Sebelum Perpres ada, kita ingin kaji ulang supaya benar-benar solid dan ketika diberikan bisa berjalan. Keputusannya menteri PU dalam waktu dekat akan memperbaiki penugasan itu," tukasnya. (chi/jpnn)