Semua Fraksi Bisa Digugat ke BK
Bila Tak Laporkan Evaluasi KinerjaMinggu, 26 September 2010 – 10:31 WIB
JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR masih berusaha menutupi kinerja para anggotanya selama setahun terakhir. Sebulan lebih sudah berlalu sejak DPR memasuki masa tahun sidang kedua, yakni 2010-2011 pada 16 Agustus 2010 lalu. Namun, sampai saat ini, belum satupun fraksi yang menjalankan kewajibannya itu kepada publik. Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan, laporan evaluasi kinerja fraksi merupakan kewajiban. Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Pasal 18 ayat 6 Tata Tertib DPR mengharuskan setiap fraksi melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya dan melaporkan kepada publik sekurangnya satu kali dalam satu tahun sidang.
Menurut Ronald, fraksi-fraksi yang mangkir dari tanggungjawab tersebut bisa dianggap melanggar kode etik. "Jangan sampai ada elemen masyarakat yang melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR," katanya di Jakarta, Sabtu (25/9). Ronald menambahkan penyampaian laporan kinerja merupakan terobosan dan pengalaman baru yang mulai dipraktikkan DPR periode sekarang.
Sebelumnya, bertepatan dengan ulang tahun DPR Ke-65 pada 30 Agustus 2010, Ketua DPR Marzuki Alie telah menyampaikan hasil evaluasi kinerja DPR selama satu tahun di hadapan sidang paripurna. Hal tersebut merupakan implementasi dari pasal 84 ayat 1 UU MD3 dan pasal 30 ayat 1 huruf k tentang Tata Tertib DPR.
JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR masih berusaha menutupi kinerja para anggotanya selama setahun terakhir. Sebulan lebih sudah berlalu sejak DPR memasuki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
Senin, 25 November 2024 – 22:57 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB