Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semua Kasus Rizieq Berawal dari Laporan Masyarakat

Rabu, 22 Februari 2017 – 12:51 WIB
Semua Kasus Rizieq Berawal dari Laporan Masyarakat - JPNN.COM
Habib Rizieq. Foto: Instagram dpp_fpi

jpnn.com - jpnn.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa kasus terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilaporkan kepada Polri. Dia menekankan hal tersebut lantaran belakangan muncul tudingan bahwa Rizieq tengah dikriminalisasi.

"Sekali lagi, yang dilaporkan kepada Polri," ujar Tito menegaskan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (22/2).

Tito pun memerinci laporan yang masuk ke Polri terkait Rizieq. Pertama yakni dugaan penghinaan Pancasila yang dilaporkan oleh putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat.

Sejauh ini, kata Tito, sudah 25 saksi diperiksa. Polisi juga melakukan pendalaman keterangan ahli. "Prosesnya saat ini kami berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," ujar jenderal bintang empat itu.

Ada pula kasus dugaan lambang palu arit di uang kertas yang ditangani Polda Metro Jaya. Menurut Tito, ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat. "Polri kalau ada laporan harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Menurut Tito, kasus tersebut sekarang masih dalam proses pemanggilan saksi, pemeriksaan ahli dan lainnya. "Jadi, ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Tito juga memaparkan, Polri tengah menangani laporan dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh PMKRI. Saat ini, masih dalam tahap pemeriksaan saksi, ahli bahasa, maupun pidana.

Polri juga tengah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara apakah akan naik ke tingkat penyidikan atau dihentikan di penyelidikan," kata Tito.

 Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa kasus terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilaporkan kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News