Semua Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Bakal Dirazia
jpnn.com, BEKASI - Seluruh kendaraan dinas Kabupaten Bekasi bakal dirazia. Penindakan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari berbagai laporan yang diterima terkait pelanggaran penggunaan kendaraan dinas.
Laporan pelanggaran yang paling banyak diterima yakni kendaraan dinas tidak menggunakan pelat merah. Laporan tersebut diterima Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (RTP) Kabupaten Bekasi.
“Kendaraan dinas tidak menggunakan pelat merah, itu melanggar peraturan. Makanya kami akan melakukan penertiban,” kata Kasubag Pengadaan dan Distribusi pada RTP Kabupaten Bekasi, Ahmad Ridwan, Rabu (10/7).
Ridwan mengatakan, penertiban dengan cara razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan dinas. Meski, sampai saat ini belum ada laporan penyalahgunaan kendaraan dinas.
“Penyalahgunaan kendaraan dinas misalnya digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya. Tapi sampai sekarang belum ada laporannya. Makanya penertiban ini sebagai antisipasi,” ungkapnya.
Kendaraan yang bakal menjadi sasaran penertiban ini ialah seluruh kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua.
“Jadi kendaraan dinas yang bakal ditertibkan bukan cuma milik OPD. Tapi juga kendaraan dinas yang ada di DPRD. Termasuk kendaraan dinas yang dipakai ketua dan wakil ketua DPRD,” katanya.
Soal waktu pelaksanaan penertiban, Ridwan belum bisa memastikan. Karena sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dulu bersurat ke tiap OPD dan DPRD Kabupaten Bekasi.