Semua Legislator Manado Dipolisikan
Gubernur Turunkan SIP, Diduga Terlibat SPPD FiktifSenin, 23 Februari 2009 – 09:38 WIB
Informasi koran ini, penyidik tipikor Ditreskrim Polda Sulut tidak akan memeriksa sekaligus tapi menggilir. Ini dilakukan agar tidak terjadi kevakuman di Dekot Manado. Para legislator itu diperiksa karena dalam pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) sebagaimana diatur PP 37/2006 kemudian digantikan PP 21/2007, tidak mengembalikan dana tersebut sebagaimana aturan. Kuat dugaan, pengembalian dana tersebut tidak menggunakan anggaran pribadi tapi menggunakan pos anggaran dewan yakni perjalanan dinas. "Rapel TKI Januari hingga Desember 2006 itu kabarnya dikembalikan dengan memakai dana perjalanan dinas," kata sumber.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella ketika dikonfirmasi soal SIP legislator Manado mengatakan, penyidikan kasus SPPD fiktif masih dalam penyidikan dan terus dikembangkan. “Soal SIP 40 legislator Manado, belum ada informasi,â€Â ujar Bella.