Semua Naker India Diganti
Rabu, 28 April 2010 – 13:04 WIB
Informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group) menyebutkan, sekitar 50 TKA asal India bekerja di perusahaan galangan kapal itu dengan jabatan cukup strategis.Menurut Leonidas, pergantian para TKA itu tidak berkaitan dengan situasi keamanan pasca kerusuhan pekan lalu. Tapi, tindakan itu murni mengabulkan permintaan para karyawan yang menghendaki diberhentikannya pekerja asal India di PT Drydokcs Graha. Dia juga mengemukakan bahwa upaya pergantian para TKA itu telah disampaikan juga kepada setiap tenaga kerja asal India.
Di bagian lain, proses hukum terhadap Mathiyalangan Prabakaran alias Ganesh tetap berlangsung. "Mulai hari ini (kemarin, Red) Prabakaran resmi dicekal untuk tidak keluar dari Indonesia," kata Kapoltabes.
Prabakaran dituding melanggar pasal 156 tentang penghinaan terhadap negara atas hinaannya ke sesama pekerja. Pria 27 tahun itu terancam penjara empat tahun karena mengundang permusuhan dan menghina negara dimuka umum. (spt/jpnn/c4/kum)