Semua Titik Dinilai Rawan, Jakarta Berstatus Waspada
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta tinggal empat hari lagi. Polisi menetapkan status waspada untuk Jakarta jelang putaran kedua pencoblosan.
"Status waspada artinya personel kami siap dipanggil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompu di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4).
Dia menegaskan, penetapan status waspada itu bukan berarti keadaan di Jakarta mengkhawatirkan.
Menurut dia, penetapan itu hanya untuk memastikan bahwa personel Polri sudah sangat siap bertugas mengamankan pencoblosan Rabu 19 April 2017.
Menurut Martinus lagi, Polri memang menganggap semua wilayah di ibu kota rawan saat pilkada putaran kedua.
Karenanya, para personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan. "Kami anggap semua rawan dan semua melakukan kesiapsiagaan," ujarnya.
Dia menambahkan, Polri akan menurunkan sekitar 36 ribu personel , Sebagian besar atau 25 ribu berasal dari Polda Metro Jaya.
Ada pula dari wilayah penyangga ibu kota seperti Karawang, Jawa Barat dan Banten yang didatangkan ke Jakarta membantu pengamanan.