Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senang Ada Rekrutmen CPNS Lagi

Kamis, 18 Desember 2014 – 00:19 WIB
Senang Ada Rekrutmen CPNS Lagi - JPNN.COM

jpnn.com - TASIK – Pemkab Tasikmalaya menyambut baik rencana pemerintah pusat merekrut 250 ribu CPNS tahun 2015. Dengan rekrutmen abdi negara dari honorer kategori dua (K2) dan pelamar umum itu, kekurangan pegawai di daerah bisa terus terkikis. Apalagi Kabupaten Tasikmalaya sampai saat ini masih kekurangan ribuan PNS.

 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Kabupaten Tasikmalaya H Iin Aminudin mengatakan kebijakan perekrutan 250 CPNS secara nasional itu sangat tepat bagi Kabupaten Tasikmalaya karena saat ini pihaknya kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Di pun berharap pemerintah pusat mengangkat CPNS dari 2000 honorer K2 yang mengabdi di Tasikmalaya. Apalagi, 60 persen di antara mereka bekerja di bidang pendidikan dan sisanya, kesehatan, administrasi dan yang lainnya.

"(Honorer) K2 saya mohon ada pertimbangan khusus untuk diangkat menjadi CPNS karena selama ini sudah ikut membantu pemerintah, karena kalau sekarang tidak ada sukwan kondisinya lebih berat," ujarnya saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di ruangannya kemarin (17/12).

Meski berharap honorer mendapatkan prioritas, Iin tetap, ingin tenaga muda dari pelamar umum pun direkrut. Itu, kata dia, agar sejalan antara yang muda dan sudah berpengalaman. Soal presentase CPNS dari honorer K2 dan pelamar umum, kata dia, tergantung pemerintah pusat.

Rencananya, Pemkab Tasikmalaya, kata dia, akan mengajukan tambahan 6.000 pegawai. Dari jumlah tersebut, 4.000 diantaranya tenaga pendidik.

"Kebijakan (perekrutan CPNS, Red) ini bisa memberikan peluang untuk menjadi abdi negara. Terutama bagi sukwan yang sedang mengabdi ciata-citanya bisa terealisasikan," harapnya.

TASIK – Pemkab Tasikmalaya menyambut baik rencana pemerintah pusat merekrut 250 ribu CPNS tahun 2015. Dengan rekrutmen abdi negara dari honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close