Senat Perancis Diminta Tunda Menaikan Pajak CPO Indonesia
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman meminta Senat Perancis membatalkan atau setidak-tidaknya menunda rencana pembahasan menaikkan pajak crude palm oil (CPO). Kalau pembahasan tersebut tetap dilakukan, tentu akan berefek negatif bagi Indonesia selaku produsen CPO.
Hal tersebut dikatakan Irman Gusman kepada Duta Besar Perancis untuk Indonesia Corinne Breuze didampingi Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Perancis Quentin Biehler, dalam sebuah pertemuan di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (16/3).
“Saat ini Parlemen Perancis sedang membahas rencana menaikkan pajak CPO. Sepanjang pembahasan belum mengambil kesimpulan dan keputusan, kami minta itu ditunda dulu untuk mencarikan jalan keluar agar pajak CPO tidak naik," kata Irman.
Selain menyampaikan permohonan penundaan menaikan pajak CPO melalui Dubes Perancis, Irman juga menyatakan akan melobi Senat Perancis. "DPD akan melakukan lobi dengan Senat Perancis sebagai partner DPD untuk bisa mencarikan jalan keluar sehingga tidak ada pajak, tentu dengan syarat yang akan ditetapkan oleh Perancis," imbuh Irman.
Menurut Irman, pada tanggal 19 dan 20 April mendatang Senat Perancis ke Indonesia guna membahas rencana kerjasama pertahanan, terorisme, hubungan Islam dengan agama lain, serta desentralisasi. “Mumpung waktu persiapan masih ada, DPD memasukan isu pajak CPO dalam pertemuan resmi nanti," kata senator asal Sumatera Barat ini.
Sementara Dubes Breuze mengatakan bahwa Indonesia masih menarik bagi perusahaan Perancis.
“Perusahaan Perancis tertarik dengan investasi di Indonesia, pengusaha Perancis nanti akan berkunjung ke Indonesia bersama Menteri Perdagangan yang akan membahas pajak CPO,” imbuh Breuze.(fas/jpnn)