Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senat Soll, Pecatan TNI jadi Pimpinan KKB, Ini Catatan Kriminalnya

Kamis, 02 September 2021 – 19:21 WIB
Senat Soll, Pecatan TNI jadi Pimpinan KKB, Ini Catatan Kriminalnya - JPNN.COM
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani. (ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com, JAYAPURA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua membeber keterlibatan Senat Soll alias Ananias Yalak di dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Senat Soll terlibat melakukan jual beli amunisi sejak 2018. 

Kasus jual beli 155 butir amunisi terbongkar di Bandara Moses Kilangin Timika, setelah Ruben Wakla diamankan di Timika dan Senat Soll alias Ananias Yalak yang berpangkat Prada melarikan diri.

Senat Soll dipecat dari keanggotaan militer sejak 2019 lalu sesuai keputusan Mahkamah Militer III Jayapura, karena terlibat jual beli amunisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faisal Ramadhani mengakui penangkapan terhadap Senat Soll yang merupakan satu dari tiga pimpinan KKB yang sering kali melakukan teror kepada warga sipil dan aparat keamanan di Yahukimo.

Dua pimpinan KKB lainnya yakni Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang.

Menurutnya, memang benar Senat Soll sejak 2019 dan kelompoknya sering kali melakukan teror hingga menewaskan warga sipil dan aparat keamanan.

Adapun kekerasan yang melibatkan Senat Soll yaitu kasus pembakaran di ATM BRI di Dekai 1 Desember 2019, pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski 11 Agustus 2020. Kemudian, pada 20 Agustus 2020 terlibat pembunuhan Muhamad Thoyib dan 26 Agustus 2020 terlibat kasus penganiayaan hingga melukai Yausan.

Polda Papua membeber keterlibatan pimpinan KKB yang merupakan pecatan TNI Senat Soll di KKB Yahukimo. Mulai dari jual beli amunisi, pembunuhan, hingga pembakaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News