Senator Pertanyakan Status Pelabuhan Kuala Tanjung
Menanggapi pertanyaan senator asal Sumut tersebut, Sekjen Kemenhub Sugihardjo menjelaskan bahwa persoalan pemindahan ini hanya terkait persoalan teknis saja. “Perubahan status itu hanya untuk memberikan waktu pembangunan bagi Kuala Tanjung,” katanya.
Sugihardjo menambahkan perubahan status itu bukan menghapus status Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hubungan internasional.
“Bila perubahan status tersebut menghapus status Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hubungan internasional itu miskomunikasi,” tegas dia.
Atas kepastian status Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan hubungan internasional Parlindungan Purba mengaku lega. Pasalnya, hal ini akan mendukung iklim investasi di Sumut, terutama terkait rencana pembangunan KEK Sei Mangkei.(fri/jpnn)