Senator Se-Wilayah Sumatera Membahas Amendemen & Perubahan Iklim
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal wilayah Sumatera menyepakati lima kesepakatan penting setelah melakukan kajian dan diskusi intensif dalam rapat konsolidasi Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat I di Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (18/9).
Salah satu hasil kesepakatan krusial, setelah melewati proses perdebatan yang panjang dalam rapat yang dihadiri oleh 27 Senator tersebut adalah terkait wacana amendemen konstitusi yang sampai saat ini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Sejujurnya, saya secara pribadi menolak wacana amendemen konstitusi jika hanya ingin menambah kewenangan MPR RI dan PPHN, namun jika itu (amendemen) dilakukan juga untuk memperkuat kewenangan lembaga DPD RI dan pasal-pasal lainnya yang dinilai penting untuk ditinjau kembali, tentu kami akan mendukungnya,” ujar salah satu Senator asal Jambi yang disambut dengan tepuk tangan semua peserta yang hadir.
Untuk amendemen, dia berharap DPD RI dapat bersikap bulat secara kelembagaan, tidak boleh ada sikap politik pribadi.
Amendemen UUD, menurutnya, harus diarahkan untuk meninjau kembali sistem bikameral pada lembaga perwakilan DPR dan DPD.
Demokrasi harus dibangun secara kolektif dengan hak dan kewajiban yang sesuai dengan legitimasi kedaulatan rakyat.
Oleh karena itu, DPD RI meminta hak kewenangan yang lebih melalui amandemen konstitusi, seperti diberikannya kewenangan legislasi secara lebih luas, dan diberikannya kesempatan bagi capres independent dengan menghapuskan syarat presidential threshold dalam pemilu.
Selain membahas wacana amandemen, dalam forum adu gagasan senator dari beberapa provinsi tersebut juga menyoroti masalah perubahan iklim yang saat ini tengah mengancam kehidupan manusia.