Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senator Teras Ungkap Berbagai Persoalan Pertanahan di Daerah

Sabtu, 04 September 2021 – 09:25 WIB
Senator Teras Ungkap Berbagai Persoalan Pertanahan di Daerah - JPNN.COM
Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI atau Senator Teras Narang mengungkap berbagai persoalan pertanahan di daerah. Hal ini sesuai temuan masalah terkait agraria dan tata ruang.

Dari inventarisasi yang dilakukan oleh DPD RI terkait konflik pertanahan di daerah menurutnya ditemukan banyak persoalan yang mesti diselesaikan.

“Ini tentunya terkait dengan penguasaan tanah ulayat untuk kawasan pertambangan, perkebunan, pariwisata dan kepentingan lainnya,” ujar Senator Teras dalam Webinar bertema Tanah dan Sumber Daya Alam dalam Otonomi Daerah Terkini yang digelar oleh Pusat Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (PUSKOD FH UKI).

Menurut Teras, persoalan tata ruang masih menjadi tantangan besar dalam agenda pembangunan nasional. Masih terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan dan adanya undang-undang sektoral, membutuhkan sinergi dari pemerintah pusat dan daerah yang diharapkan dapat menghasilkan terobosan penyelesaian masalah.

Teras menyebut konflik tanah juga meliputi persoalan tapal batas dan administrasi pemerintahan dari tingkat desa bahkan hingga provinsi. Berikutnya terkait konflik dengan badan hukum akibat adanya tumpang tindih lahan, lalu konflik tata ruang yang berkaitan dengan status kawasan pemukiman hingga perkebunan warga yang kadang masih berstatus kawasan hutan.

Berikutnya persoalan yang muncul menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, terkait sebaran pertanahan dan tata ruang di 34 provinsi.

“Berdasarkan temuan dari pengawasan kami juga, pertama ditemukan masalah menyangkut Perpres No 86 tahun 2018 tentang Reformas Agraria yang kami temukan belum dapat dijalankan secara optimal,” sambungnya.

Perpres ini menurutnya menghadirkan peluang dan juga sekaligus titik lemah dalam mengatasi persoalan konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Pada satu sisi hadirnya perpres memberi peluang bagi masyarakat untuk mengusulkan objek TORA dari sumber tanah yang tersedia.

Anggota DPD RI atau Senator Teras Narang mengungkap banyaknya temuan masalah terkait agraria dan tata ruang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News