Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sendirian di Kegelapan Sambil Pegang Sesuatu, Ya Ampun...

Senin, 26 September 2016 – 01:07 WIB
Sendirian di Kegelapan Sambil Pegang Sesuatu, Ya Ampun... - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

Ahmad pun langsung digelandang. Hukuman berat kini menanti Ahmad.

“Tersang masih dalam proses penyidikan. Tersangka dikenakan pasal 112 (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam kurungan empat tahun penjara,” tandas Amalia.(lan/jos/jpnn)

MARTAPURA – Masa remaja yang harusnya diisi dengan kegiatan bermanfaat ternyata tak dilakukan Ahmad. Remaja 18 tahun itu justru menjadi pengedar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close