Sengaja Transaksi Narkoba Tengah Malam Agar Lebih Aman
jpnn.com, SUMSEL - Jajaran Polsek Gelumbang menangkap pelaku penyalagunaan narkoba bernama Raenold, 28, di sebuah kontrakan di Desa Tambangan, Kecamatan Kelekar, Sumatera Selatan, Jumat (11/8), pukul 00.30 WIB.
Dari tersangka, polisi menyita sembilan paket sedang sabu-sabu dalam kotak permen yang berada di saku depan celananya. Awalnya, petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkotika pada tengah malam.
Petugas lalu melakukan penyelidikan ke Desa Tambangan. Setelah memastikan informasi itu, dilakukanlah penggerebekan.
“Kasus itu dalam pengembangan,” jelas Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Selain sembilan paket sabu, petugas juga menyita timbangan digital, uang Rp200 ribu, dan handphone. Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu miliknya.
Rencananya akan dia jual lagi di wilayah Desa Tambangan. Pada malam itu, dia dihubungi seseorang yang akan memesan sabu namun tidak dikenalnya.
"Aku sengaja mau transaksi pada malam hari biar lebih aman," tukas tersangka.
Terpisah, jajaran Polres Mura menahan tiga orang yang kedapatan membawa narkoba. Mereka, Ari (22), warga Muratara, Sopian (29), warga Lubuklinggau, dan Dadang, 46, warga Prabumulih.