Sengketa Batas Laut Timor Leste-Australia Dilaporkan ke PBB
Timor Leste akhirnya melaporkan sengketa batas laut negaranya dengan Australia ke PBB untuk bisa dicarikan solusinya berdasarkan ketentuan UU Kelautan Internasional.
Timor Leste sudah lama memperselisihkan perjanjian batas maritim mereka saat ini dengan Australia yang diklaim telah membuat mereka rugi miliaran dolar dari keuntungan eksplorasi kilang minyak dan lapangan gas lepas pantai di Laut Timor.
Bulan lalu, ribuan massa berunjuk rasa diluar Kedutaan Besar Australia di Dili mendesak Australia untuk mau menegosiasikan sengketa ini.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Timor Leste mengatakan meski ada aturan sementara mengenai pembagian sumber daya bersama di Laut Timor, namun Australia dan Timor Leste tidak memiliki kesepakatan mengenai batas maritim.
Australia telah menarik diri dari Konvensi PBB mengenai Yurisdiksi Batas Maritim dan Hukum Laut (UNCLOS).
"Di bawah UU internasional, Australia berkewajiban untuk menegosiasikan secara permanen batas maritimnya dengan Timor Leste namun Australia menolak melakukannya meski kami telah berulang kali mengundang untuk duduk bersama membahas masalah ini," tambahnya.
"Dan dengan demikian kami hanya tinggal memiliki satu opsi saja,"
"Proses ini memberi jalan bagi komisi PBB untuk membantu kedua negara kami mencapai solusi mengenai batas laut permanen,"