Sengketa Hasil Pilkada Papua Mulai Disidangkan MK
Kemenangan Lukas Enembe-Klemen Tinal Diduga Penuh KecuranganSelasa, 26 Februari 2013 – 00:29 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (25/2) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilukada Papua 2013. Pada sidang perdana itu, empat pasangan calon gubernur-wakil gubernur Papua meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan hasil rekapitulasi suara Pemilukada Papua yang dimenangi pasangan nomor urut tiga, Lukas Enembe-Klemen Tinal. Para penggugat menganggap kemenangan Lukas Enembe-Klemen Tinal pada Pemilukada Papua yang digelar pada 13 Februari 2013 lalu, sarat dengan kecurangan. Para penggugat menganggap proses Pemilukada di provinsi paling timur Indonesia itu penuh dengan pelanggaran yang terstruktur, masif dan sistematis.
"Kami secara umum menyoroti terkait manipulasi terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh pihak termohon (KPUD Provinsi) dengan pihak terkait (pemenang)," ujar Misbahuddin Gasman yang menjadi kuasa hukum pasangan nomer urut 6 yakni Habel Melkias-Yop Kogoyo, dalam sidang perdana, di MK, Jakarta Pusat, Senin (25/2).
Gasman menegaskan, KPU Papua dan pihak terkait telah memanipulasi Daftar pemilih Tetap (DPT) untuk kepentingan pihak tertentu. Manipulasi DPT itu salah satunya terjadi di Kabupaten Jayawijaya. Dari 155 ribu pemilih, sebut Gasman, terjadi penambahan dalam DPT sekitar 250 persen, menjadi 275 ribu suara. "Artinya apa, dari penambahan DPT ini sengaja di-setting untuk memenangkan salah satu pihak terkait," tuturnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (25/2) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilukada Papua 2013. Pada sidang perdana itu, empat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB - Parpol
Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:52 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB - Pilpres
Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia, Ada Kejutan pada Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Militeriana
OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:49 WIB