Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi
Selasa, 11 September 2012 – 20:20 WIB
Otto menambahkan, Kejaksaan Agung juga harus mengambil sikap karena ikut menandatangani MoU. Selama ini kejaksaan terkesan tidak ikut membantu penyelesaian sengketa kewenangan dua institusi tersebut.(flo/jpnn)