Sengketa Pilkada Dairi Mirip Taput
Senin, 22 Desember 2008 – 19:35 WIB
Perbedaan yang menyolok, untuk sengketa pilkada Dairi, pihak pemohon yakni pasangan Parlemen Sinaga dan Budiman Simanjuntak, juga mempersoalkan riwayat pendidikan Johnny Sitohang, yang oleh KPUD Dairi telah ditetapkan sebagai pemenang pilkada berdasar Surat Keputusan KPUD Dairi No.37 Tahun 2008 tertanggal 13 Desember 2008.
"Johnny Sitohang Adinagoro telah melakukan kecurangan-kecurangan yaitu dengan cara berkas pencalonan yang diajukan kepada KPU Kabupaten Dairi, yang bersangkutan hanya melampirkan Surat Keterangan tamat SD Parulian Medan serta SMP Parulian Medan bukan sebagai Surat Pengganti Ijazah serta tanpa legalisasi dari Dinas Pendidikan Medan," demikian antara lain bunyi permohonan yang dibacakan Roder Nababan.