Sengketa Pilkada Lebih Baik Tetap Ditangani MK
Selasa, 14 Juni 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Rencana DPR dan pemerintah untuk mengalihkan kewenangan penanganan sengketa hasil Pemilukada dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Mahkamah Agung (MA) mengundang protes. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai rencana pengalihan penanganan sengketa Pemilukada melalui revisi UU Nomo 24 tahun 2003 tentang MK merupakan keputusan yang terburu-buru.
Veri pun mendorong agar MK tetap diberi kepercayaan menangani sengketa Pemilukada. Meskipun begitu, perlu juga penataan tentang persoalan terkait Pemilukada yang bisa diselesaikan di Pengadilan Negeri.
"Tidak seharusnya semua sengketa Pemilu dilakukan di MK. Ada yang bisa melalui proses pengadilan negeri. Kalau memang tidak bisa diselesaikan baru ke MK," tambahnya.
JAKARTA - Rencana DPR dan pemerintah untuk mengalihkan kewenangan penanganan sengketa hasil Pemilukada dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:24 WIB - Legislatif
Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:32 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Borneo FC Vs Persik 0-4, Tuan Rumah Babak Belur, Ada Kartu Merah & Bunuh Diri
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Bisnis
Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Kriminal
Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:59 WIB - Sport
Momen Turis Inggris Bertemu Pemilik Oxford United di Bali, Syok!
Jumat, 27 Desember 2024 – 20:04 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB