Sengketa Pilkada Lebih Baik Tetap Ditangani MK
Selasa, 14 Juni 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Rencana DPR dan pemerintah untuk mengalihkan kewenangan penanganan sengketa hasil Pemilukada dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Mahkamah Agung (MA) mengundang protes. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai rencana pengalihan penanganan sengketa Pemilukada melalui revisi UU Nomo 24 tahun 2003 tentang MK merupakan keputusan yang terburu-buru.
Veri pun mendorong agar MK tetap diberi kepercayaan menangani sengketa Pemilukada. Meskipun begitu, perlu juga penataan tentang persoalan terkait Pemilukada yang bisa diselesaikan di Pengadilan Negeri.
"Tidak seharusnya semua sengketa Pemilu dilakukan di MK. Ada yang bisa melalui proses pengadilan negeri. Kalau memang tidak bisa diselesaikan baru ke MK," tambahnya.
JAKARTA - Rencana DPR dan pemerintah untuk mengalihkan kewenangan penanganan sengketa hasil Pemilukada dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB - Parpol
Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:52 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB - Pilpres
Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia, Ada Kejutan pada Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:15 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Militeriana
OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:49 WIB