Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA
Kamis, 31 Oktober 2013 – 14:15 WIB
Dari pihak termohon hadir Erman Rahim (ketua KPU), La'aba dan kuasa hukumnya Salahudin Pakaya serta Supomo Lihawa Sedangkan pihak terkait, tampak hadir Marthen Taha dan Budi Doku. Mereka diwakili kuasa hukumnya Robinson serta Harson M Abas.
Dari pantauan, sidang yang agendanya mendengarkan penjelasan ketua PTUN Manado berjalan tenang. Pengunjung sidang pun tidak sebanyak biasanya. Usai mendengarkan keputusan MK tersebut, beberapa simpatisan Marthen Taha dan Budi Doku tampak kecewa.
"Yah, tunda lagi. Kami pikir sudah mau diputus," kata beberapa pendukung Taha-Doku. (esy/jpnn)