Sengketa Tanah Ulayat, Ratusan Warga Bentrok di Agam
54 Motor Dibakar MassaKamis, 13 Desember 2012 – 10:09 WIB
Dikatakan Kapolres, lokasi perbatasan baru bisa diduduki oleh pihak kepolisian setelah sekitar 7 jam terjadi bentrok. Dalam peristiwa itu dilaporkan 54 unit kendaraan roda dua dari pihak YTM hangus dibakar, 1 unit di antaranya masih utuh. Kemudian dua warga menderita luka-luka.
Informasi yang dihimpun JPNN, bentrok antara kedua kelompok masyarakat ini buntut dari sengketa lahan seluas 2500 hektar tanah ulayat yang sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat suku Tanjung, Manggopoh (YTM), dari PT Mutiara Agam.
Hasilnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Suku Tanjung dan suku Tanjung dinyatakan pemilik sah lahan yang digarap oleh PT Mutiara Agam tersebut berdasarkan putusan MA No.749 PK/Pdt/2011.