Sengketa Waduk Wiyung, Risma Akan Lapor Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Upaya Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk mempertahankan aset Waduk Wiyung terus dilakukan.
Rencananya, pemkot bakal melaporkan kasus sengketa ini ke pihak Polrestabes Surabaya.
Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Surabaya,Tri Rismaharini. Menurutnya, mengusut kembali kasus waduk Wiyung cukup penting. Alasannya, beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengembalikan berkas laporan Waduk Wiyung ke Pemkot.
Seperti diketahui, pengembalian berkas oleh Kejari dikarenakan tak ada indikasi korupsi dalam kasus ini.
Risma pun memiliki alasan mengapa sampai berkas dikembalikan oleh pihak Kejari.
“Jadi kenapa dikembalikan, karena ada perbedaan data. Lurah mengeluarkan dua data yang isinya berbeda,” ucap Risma seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Risma menjelaskan, Lurah setempat mengeluarkan surat yang berisi bahwa Waduk Wiyung adalah aset pemkot. Sementara ada satu surat lagi bahwa menyebutkan Waduk Wiyung bukan aset pemkot.
“Dari perbedaan data itu kita diminta untuk melaporkannya ke pihak tindakan kriminal khusus Polrestabes,” jelasnya.