Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senin Pelaksanaan SKB Tes CPNS Diikuti 324 Peserta

Minggu, 09 Desember 2018 – 00:14 WIB
Senin Pelaksanaan SKB Tes CPNS Diikuti 324 Peserta - JPNN.COM
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, NUNUKAN - Tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) tes CPNS 2018 di Kabupaten Nunukan, Kaltara, akan dilaksanakan. Pesertanya sebanyak 24 orang yang dinyatakan lulus passing grade pada SKD dan sebanyak 300 orang yang mengikuti sistem ranking.

“Jadwalnya itu Senin pekan depan pada 10 hingga 11 Desember nanti,” kata Asisten Administirasi, Umum dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan Muhammad Amin kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Ketua panitia seleksi daerah (panselda) CPNS Nunukan 2018 ini mengatakan, pelaksanaan SKB ini tak jauh berbeda dengan pelaksanaan SKD sebelumnya. Pelaksanaannya tetap menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Begitu juga lokasi pelaksanannya. Masih tetap sama di lantai 2 kantor Bupati Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.

“Tiga peserta nilai tertinggi masing-masing lokasi kerja dan jabatan mendapatkan kesempatan mengikuti SKB itu. Siapa yang tertinggi, maka dia yang dinyatakan lolos,” ungkap Muhammad Amin.

Peserta yang tak lulus seleksi kompetesi dasar (SKD) akibat tak memenuhi passing grade memang masih memiliki peluang mewujudkan cita-citanya menjadi abdi negara. Sebab, peserta SKB juga ditentukan berdasar sistem perangkingan.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Sarana Prasarana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan Hamseng mengatakan, peserta yang mengikuti SKB itu terbagi menjadi dua kelompok.

Yang pertama mereka yang dinyatakan lulus SKD dengan passing grade, sebanyak 24 orang dan kelompok yang berdasarkan sistem perangkingan. (oya/nri)

Tahapan tes CPNS 2018 kembali berlanjut ke tahapan TKB (tes kompetensi bidang) yang diikuti 324 peserta, dijadwalkan Senin.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News