Senjata Air Cabe, Janda Rampok Toko Emas
Selasa, 22 November 2011 – 07:48 WIB
Setelah melihat-lihat kalung, cincin dan gelang, tersangka menyetujui harga. Selanjutnya Yusuf menimbang seluruh perhiasan dan membuatkan surat suratnya. Merasa targetnya lengah, Zahara segera mengeluarkan plastik berisi air cabai. Dalam hitungan detik, cairan langsung disemprotkan ke wajah korban.
Mendapat serangan mendadak tersebut, Yusuf sontak memegang matanya yang terasa pedas. Ia tak bisa melihat, serta mengira sudah menjadi buta. Pria tua ini lalu berteriak minta tolong, hingga terdengar warga sekitar. Termasuk para pedagang di barisan Jalan Andalas, datang ke TKP. Ketika itu, Zahara sudah buru-buru meninggalkan lokasi kejadian. Tak lupa turut menjarah 10 mayam kalung, 5 mayam gelang, dua cincin emas masing-masing seberat 1.5 mayam. Seluruh perhiasan ini ditaksir mencapai nilai Rp27 juta.Tak ingin kehilangan buruan, massa pun segera menyisir TKP dan toko-toko di Jalan Andalas.
Beruntung sakit dialami Zahara dibagian perut, membuat langkahnya tak bisa terlalu jauh. Perempuan tersebut ditangkap dalam sebuah toko, lagi-lagi menyaru sebagai pembeli. Tersangka tak bisa mengelak, karena sejumlah barang bukti disita dari tangannya. Karena yang melakukan perampokan adalah seorang wanita, warga urung menghajar. Selanjutnya Zahara diserahkan kepada aparat kepolisian, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.