Senjata Api Bisa Dipesan via Internet
Polri Akui 18 Ribu Masih BeredarSelasa, 08 Mei 2012 – 06:45 WIB
Mantan Kadensus 88 Polri ini menjelaskan, untuk senjata resmi di Indonesia, diperkirakan masih ada sekitar 18.000 pucuk senjata api yang diizinkan beredar di masyarakat sipil. Jumlah itu termasuk senjata api berpeluru tajam dan karet.
Rinciannya, senjata peluru tajam sebanyak 3.060 pucuk, peluru karet 9.800 pucuk, peluru gas 5.000 pucuk. "Ini sedang kita perbarui datanya," kata jenderal bintang dua itu.
Polri mengklaim sudah berhasil menarik 10.910 pucuk terdiri dari senjata api peluru tajam 1.524 pucuk, peluru karet 5.812 pucuk, dan senjata api berpeluru gas 2.863 pucuk. "Izinnya sudah habis dan kita tidak perpanjang lagi," katanya.