Senjata Pindad di Philipina Legal
Senin, 31 Agustus 2009 – 20:51 WIB
Dalam raker tersebut, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menilai bahwa penahanan kargo bermuatan senjata ekspor dari PT Pindad di Filipina disebabkan tidak sesuainya prosedur perjalanan kapal.
Mengutip penjelasan polisi Filipina, Juwono menegaskan, kapal berbendera Panama itu seharusnya berlabuh langsung ke Manila untuk menurunkan senjata genggam milik Filipina. Namun, sebelum senjata diserahkan, kapal justru singgah ke pelabuhan lain, dan akhirnya, tertangkap petugas Bea dan Cukai Filipina.
"Kesalahan prosedur perjalanan itu terjadi karena kapten kapal yang berasal dari Afrika Selatan menerima telepon dari pemasok senjata yang meminta kapal untuk singgah sebelum berlabuh ke Manila," imbuh Menteri Pertahanan.