Senjata Serbu Milik Brimob Dirampas Geng Rusia, dipakai untuk Merampok
jpnn.com, DENPASAR - Polisi terus mendalami kasus perampokan oleh sekelompok warga negara Rusia yang menggunakan senjata rampasan milik anggota Brimob.
Polisi menggeledah mobil Avanza warna hitam nopol L 1304 QZ (plat palsu) yang dilaporkan parkir selama tiga bulan di penginapan Kampung 168 Jalan Bandung Puri Gading, Jimbaran pada Jumat (21/6). Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Temuan ini cocok dengan barang-barang yang digunakan pelaku perampokan.
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan mengatakan, barang bukti yang ditemukan di antaranya senjata api SS1 milik anggota brimob, senjata tajam, rompi anti peluru, masker hingga gas semprot air mata.
Barang bukti tersebut disebut identik dengan milik kawanan perampok asal Rusia yang ditangkap pada Selasa (19/3) lalu di Kuta Selatan. Terlebih adanya kecocokan dari SS1 yang diuji balistik dengan magazin yang sebelumnya didapatkan di TKP BMC adalah sesuai.
Untuk diketahui sebelumnya tiga orang pelaku perampokan asal Rusia yang bernama Alexei Korrotkikh, 44, Georgii Zhukov, 40 dan Robert Haupt, 42 ditangkap di Jalan Raya Kampus UNUD, Jimbaran.
BACA JUGA: Penyebab Anak Pak Bos Jatuh dari Lantai 8 Hotel Masih Misteri, 3 Kemungkinan
Polisi menembak mati otak pelaku, bernama Alexei. Penyelidikan pun berlanjut dengan menetapkan satu DPO dan mengamankan rekan perempuan pelaku yang bernama Naira.
“Kami langsung mendatangi mobil tersebut bersama-sama dengan Tim Identifikasi dari Polresta dan Polda Bali. Kami menemukan senjata api laras panjang jenis SS1 dengan nomor seri : 96.042133. Dari nomor seri tersebut kami melakukan uji laboratorium balistik di Mabes Polri Cabang Denpasar. Dan ternyata senjata api laras panjang ini identik sekali dengan senjata yang hilang atau diambil oleh warga negara asing saat itu. Yang kejadiannya di Ayana Resort and Spa di Jalan Karang Mas Jimbaran Kuta Selatan,” ungkapnya (25/6).