Sentilan Ridwan Kamil terhadap Tri Adhianto yang Jadi Plt Wali Kota Bekasi
Selasa, 11 Januari 2022 – 21:02 WIB
Tri ditunjuk sebagai plt setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Dalam konferensi pers KPK pada Kamis (6/1) itu, Rahmat bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK. (cr1/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: