Sentra PKL Mangkrak Karena Tak Ada IPAL
Selasa, 16 Oktober 2018 – 15:33 WIB
Sayangnya, para PKL harus bersabar lebih lama. Sebab, perbaikan dan penambahan fasilitas itu masih harus menunggu prosedur penghapusan aset dari badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKD). ''Pagarnya itu sudah masuk aset karena baru dibangun pada 2013. Jadi, kami baru bisa bergerak masif setelah penghapusan asetnya tuntas,'' papar Sigit. (via/c14/ai)