Sentralisasi BPBD Terkendala UU Otonomi
Sabtu, 26 Januari 2013 – 13:58 WIB
Dijelaskannya, beberapa waktu lalu BNPB sudah menghimbau kepada daerah melalui BPBD melakukan upaya koordinasi di tingkat daerah. Kemudian di tingkat pusat ada yang namanya rencana kontijensi. Semua ini menurutnya tinggal diterapkan.
"Nah ini dokumen yang menjadi acuan dan ditindaklanjuti. Seperti kapan pergeseran logistik itu harus dilakukan. Ini yang mungkin menurut saya belum ditindaklanjuti secara detail," ujar Medi.
Dia mencontohkan rencana kontijensi untuk banjir Jakarta. Seperti ada wilayah-wilayah di Jakbar, Jakut, dan Jaksel yang mendetailkan rencana seperti apa mengaktivasi bencana. Mulai dari kesiapsiagaan berupa peringatan dini dan kemampuan masyarakat menghadapi resiko bencana baru berjalan di beberapa kelurahan saja.