Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senyum Najib di Markas KPK Malaysia

Rabu, 23 Mei 2018 – 07:04 WIB
Senyum Najib di Markas KPK Malaysia - JPNN.COM
Najib Razak di gedung Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM). Foto: Reuters

jpnn.com, PUTRA JAYA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akhirnya kembali ke Putrajaya. Sayangnya, kali ini keberadaanya di kota pusat pemerintahan Malaysia itu terkait masalah hukum.

Kemarin, Selasa (22/5), Najib diperiksa Malaysia's Anti-Corruption Commission (MACC) alias Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), setara KPK di Indonesia. Materinya soal skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dalam balutan jas biru, Najib terlihat santai saat meninggalkan gedung SPRM di kawasan Lebuh Wawasan, Putrajaya, tersebut. Politikus 64 tahun itu bahkan tersenyum ke arah kamera media.

’’Saya akan kembali lagi Kamis (24/5),’’ kata suami Rosmah Mansor tersebut sebagaimana dilansir Associated Press. Setelah itu, dia meninggalkan kerumunan wartawan dan masuk ke dalam mobil yang sudah menantinya.

Najib menjalani interogasi selama sekitar empat jam. Fokus SPRM adalah aliran dana USD 10,6 juta atau sekitar Rp 149,7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Najib.

Jika dilacak, dana tersebut berasal dari 1MDB. Tapi, dalam berbagai keterangan media saat kali pertama skandal itu tersiar pada 2015, Najib membantah semua tuduhan. Dia lantas menyatakan bahwa dana tersebut diperolehnya dari miliarder di Arab Saudi.

’’Tujuan pemanggilan beliau (Najib, Red) hari ini adalah mengumpulkan keterangan. Bukan untuk menangkapnya,’’ kata Ketua SPRM Mohd Shukri Abdull dalam jumpa pers sebagaimana dikutip Reuters kemarin.

Jika keterangan Najib belum cukup, lembaga itu akan memanggil kembali sang mantan ketua umum Partai UMNO tersebut. (hep/c22/dos)

Najib Razak diperiksa KPK Malaysia terkait skandal korupsi 1MDB kemarin, Selasa (22/5)

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News