Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seorang Anak Bersujud di Kantor Polisi Usai Aniaya Ibu Kandung, Lihat

Selasa, 21 September 2021 – 14:48 WIB
Seorang Anak Bersujud di Kantor Polisi Usai Aniaya Ibu Kandung, Lihat - JPNN.COM
Seorang anak pelaku kasus penganiayaan meminta maaf dengan bersujud di kaki ibu kandungnya dan disaksikan Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Senin (20/9/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

"Kami dalam hal ini, menghargai permintaan korban yang ingin anaknya tidak diproses hukum ditahan karena kasus penganiayaan. Jika pelaku masih mengulangi perbuatannya, dia akan diproses melalui jalur hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolsek.

Pihaknya sifatnya fleksibel dengan mengedepankan mediasi untuk penyelesaian hukum secara kekeluargaan, mempertemukan antara korban dengan pelaku karena masih satu keluarga.

Kapolsek mengatakan kronologi kasus penganiayaan pelaku anak terhadap ibu kandungnya sendiri berawal pelaku yang meminta uang Rp50.000 kepada korban ibu kandungnya sendiri, di rumahnya, pada Ahad (19/9), petang.

Namun, korban tidak memberi uang kepada pelaku karena tidak mempunyai uang. Pelaku kemudian marah dan menganiaya ibu kandungnya dengan memukul keningnya sebanyak dua kali. Korban yang mendapat perlakukan kasar dari anaknya dan takut kemudian melaporkan kejadian itu, ke polisi.

Polisi setelah mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, pada Minggu (19/9) malam, untuk pemeriksaan dengan dijerat pasal 352 KUHP, tentang Tindak Pidana Kasus Penganiayaan.

"Kami kemudian mempertemukan anak (pelaku) dengan ibu kandungnya (korban) untuk mediasi diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku kemudian meminta maaf kepada ibu kandungnya dan bersujud agar diampuni kesalahannya dengan disaksikan oleh petugas," katanya.

Sementara korban Mr yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengatakan Mhj anak ketiga dari empat saudara. Mereka tidak diurusi bapaknya karena pergi sudah beberapa tahun ini. Dia mencabut pengaduan terhadap kasus anaknya di kepolisian, karena menganiaya dirinya.

Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Seorang pemuda di Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, berinisial Mhj, 21, terpaksa berurusan dengan polisi karena tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close