Seorang Ayah Dituding Menghamili Anak Kandung
jpnn.com, LEBAK - SM, 50, warga Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, dituding telah menyetubuhi anak kandungnya, HR, 20, hingga hamil lima bulan. Kini SM telah menghilang usai perbuatan bejatnya diketahui warga sekitar.
Dugaan pencabulan yang dilakukan SM terungkap setelah tujuh warga mendatangi Mapolsek Bojongmanik pada Minggu (30/6) sekira pukul 01.30 WIB.
Mereka mengadukan perbuatan bejat yang dilakukan SM kepada petugas piket di Polsek Bojongmanik. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA: Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Lima Kali
Minggu (30/6) pagi, polisi mendatangi kediaman SM. Namun, polisi tidak menemukan SM dan korban. Untuk itu, Polisi belum dapat memastikan tuduhan tersebut.
Kanitreskrim Polsek Bojongmanik Ipda Khaerul Anwar mengakui ada tujuh warga yang mendatangi Mapolsek Bojongmanik pada Minggu dini hari. Mereka mengadukan perbuatan bejat SM dituduh menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil lima bulan.
“Iya, ada warga yang mengadu kepada anggota yang piket. Pengaduan tersebut baru ditindaklanjuti pada Minggu pagi setelah saya menerima informasi dari petugas piket,” kata Khaerul kepada Radar Banten.