Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
Ia pun mengaku tidak ingin berpisah dengan istrinya. Apalagi saat ini sudah punya anak, sehingga dirinya berniat baik-baik ingin agar keluarganya kembali. Namun, ia menyebut istrinya sulit untuk diajak rukun kembali.
Saat masih di rumah mertuanya, ia juga sempat mendengar jika istri dan ibu mertua akan ke Kecamatan Kademangan. Bahkan, ia juga sempat mendengar mereka berbicara sosok laki-laki, yang dirinya mengaku mengetahui bahwa sosok itu punya hubungan dengan istrinya di belakang dirinya.
Dirinya bahkan ingin meminjam telepon seluler istrinya, namun tidak diberi. Ia pun ikut emosi setelah istrinya emosi dan pulang.
"Banyak yang lukai hati saya. Tidak satu orang yang dia hubungi, saya kan mengajaknya baik, tidak menceraikan karena punya anak, tapi istri sulit untuk diajak rukun kembali," ucap dia.
Ia pun mengaku cemburu dengan sikap istrinya. Sehingga, setelah dari rumah mertua kembali ke rumah dan mengambil parang koleksi di rumah dan ia melukai istrinya. Ia nekat melukai bagian wajah agar terlihat jelek sehingga tidak laku nantinya.
Namun, ia juga mengaku menyesal dengan kejadian itu apalagi ada anaknya.
Polisi akan menjerat-nya dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.(antara/jpnn)