Seorang Juru Parkir Tewas Dianiaya 3 Pria Ini, Mereka Ternyata
jpnn.com, GARUT - Tiga tukang ojek ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan yang menewaskan korban berinisial AC (25), seorang juru parkir di Leles, Garut, Jawa Barat.
Penangkapan tiga pengojek itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi saat konferensi pers di Polsek Leles, Senin (26/12).
"Kami tangkap tiga tersangka, pelaku ketiganya pengojek, dan korban tukang parkir," kata AKP Deni Nurcahyadi.
Ketiga tersangka penganiaya korban ialah R (27), A (26), dan K (19). Penganiayaan terjadi di Jalan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles pada Sabtu (24/12) malam.
Polisi yang menerima laporan kejadian itu langgsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi di lokasi.
berbekal keterangan saksi, polisi meringkus para pelaku penganiayaan yang menewaskan korban.
Peristiwa itu berawal dari percekcokan antara korban dengan pelaku R, setelah korban tertabrak oleh kendaraan sepeda motor pengojek itu.
Juru parkir yang sedang mabuk minuman keras sempat terjatuh, lalu bangun dan memukul pelaku sehingga terjadi perkelahian.