Seorang Siswi Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot, Pelaku Tak Disangka
Rabu, 05 April 2023 – 15:38 WIB
Barang bukti yang menguatkan itu, di antaranya surat keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023, surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani. dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua) untuk dilakukan pengobatan," pungkas Zain.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: