Seorang Tahanan Tewas, Kapolda Memohon Maaf, 5 Anggota Polri Dinonaktifkan
"Sudah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaannya akan kami buka secara transparan," katanya.
Diketahui tahanan yang tewas itu berjenis kelamin pria berinisial H (45), warga Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.
H berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian yang sudah dalam tahap penyidikan.
Dia ditemukan tewas dalam penjara dengan kondisi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh pada Senin (14/2).
Polda Sumsel menyebut visum yang dilakukan pihak rumah sakit belum dapat memastikan penyebab luka lebam pada tubuh tahanan H, sehingga tindak lanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga apakah bersedia untuk dilakukan autopsi atau tidak.
Berdasarkan aturannya untuk melakukan autopsi itu harus ada persetujuan dari pihak keluarga dan proses tersebut akan ditangani Polres Lubuk Linggau.(Antara/jpnn)