Seorang Warga Bisa Mendapatkan Pelat Nomor Milik Perwira Menengah, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Sempat viral di media sosial video memperlihatkan pengemudi kendaraan yang menggunakan mobil berpelat nomor khusus kendaraan dinas polisi, diamankan di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Ternyata, pelat nomor tersebut milik perwira menengah polri.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (21/5).
"Pelat nomor tersebut memang resmi, suratnya dikeluarkan oleh Logistik Mabes Polri tetapi digunakan oleh pelaku," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, pelat nomor tersebut diambil oleh pelaku saat mobil milik perwira menengah itu sedang diperbaiki di bengkelnya.
Dia menjelaskan, motif pelaku mengambil pelat nomor polisi itu dengan tujuan untuk mendapatkan kemudahan di jalan raya.
"Sehingga dia (pelaku, red) bisa melakukan hal-hal yang dilakukan seperti petugas kepolisian," lanjutnya.
Selanjutnya, pelaku tersebut dikenakan sanksi penilangan karena melanggar Pasal 268 jo 68 Tentang Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009. (mcr8/jpnn)