Sepakat Aceng Dipecat, DPRD Kirim Surat ke Mendagri
Jumat, 01 Februari 2013 – 13:25 WIB
GARUT - Aceng Fikri sepertinya tak lama lagi kehilangan jabatannya sebagai Bupati Garut. Dalam rapat paripurna Jumat (1/2) 49 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Garut menyetujui Aceng dipecat. Mereka akan mengirim usulan penghentian orang nomor satu dipemerintahan daerah itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mendagri Gamawan Fauzi. Rapat paripurna DPRD Garut itu tak butuh waktu lama. Hanya sekitar 20 menit. Dalam rapat tersebut parlemen sepakat menyatakan Aceng melanggar etika dan perundang-undangan. Yaitu tidak mencatatkan perikahan serta melakukan perceraian yang tidak sesuai dengan peraturan berlaku. Aceng pun harus dilengserkan sebagaimana amar putusan MA.
"Pengusulan pemakzulan ini merupakan tindak lanjut dari diterimanya putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 05/P.PTS/I/2013/-01/P/KHS pada Rabu (30/1)," kata Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri.
Pada putusan MA tersebut dinyatakan Keputusan DPRD Garut Nomor 30 tahun 2012 tertanggal 21 Desember 2012 tentang Pendapat DPRD Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan dilakukan Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut berdasar hukum. Dengan kata lain, Bupati Aceng HM Fikri terbukti melakukan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan.
GARUT - Aceng Fikri sepertinya tak lama lagi kehilangan jabatannya sebagai Bupati Garut. Dalam rapat paripurna Jumat (1/2) 49 dari 50 anggota DPRD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
BERITA LAINNYA
- Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
Selasa, 26 November 2024 – 15:30 WIB - Lingkungan
Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
Selasa, 26 November 2024 – 14:52 WIB - Hukum
Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 14:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB