Sepakati Tradisi Baru Ciptakan Integritas Lewat LHKPN
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, ada komitmen dari para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diklarifikasi harta kekayaannya. Komitmen itu terkait para pembantu presiden diwajibkan untuk diperiksa laporan kekayaannya oleh KPK.
“Bahwa proses pemeriksaan seperti ini nantinya tidak hanya akan dikenakan kepada beliau (capres-cawapres) tapi juga dia akan minta komitmen pembantu-pembantunya apabila salah satu dari dua pasangan ini terpilih akan diperiksa LHKPN-nya,” kata Bambang di KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
Bambang menambahkan, para capres-cawapres mengatakan LHKPN seharusnya bukan menjadi laporan administratif. KPK, lanjut dia, menyetujui pemikiran tersebut.
“Dalam diskusi sebelum pemeriksaan, mereka mengatakan dan kami juga menyetujui LHKPN ini bukan sekedar laporan administratif catatan kekayaan tapi ini tradisi baru untuk menciptakan integritas,” ujar Bambang.
Karena itu, Bambang menjelaskan, dalam proses pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan capres dan cawapres, KPK mempertanyakan asal usul yang menjadi dasar pembiayaan aset yang dimiliki para pasangan calon.
Seperti diketahui, ada dua pasangan capres dan cawapres yang diklarifikasi harta kekayaannya. Mereka adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.(gil/jpnn)