Sepanjang Tidak Dizalimi, Marzuki Minta Angie Hormati Proses Hukum
Jumat, 27 April 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA – Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Marzuki Alie, mengatakan, dirinya bukan ahli hukum yang bisa menilai apakah prosedur penahanan Angelina Sondakh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai prosedur atau tidak. “Saya bukan ahli hukum yang menilai prosedur dan sebagainya,” kata Marzuki Alie kepada JPNN saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (27/4).
Dia menegaskan, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang dilakukan komisi antikorupsi itu kepada bekas Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PD, Angelina Sondakh. “ Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK sepanjang dilakukan dengan jujur, adil dan tidak zalim," tambah Marzuki.
Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Wisma Atlet Palembang, Jumat (27/4). Sejak ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu, Angie baru kali ini diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan. (boy/jpnn)